Pemerintah provinsi Bengkulu membuka pendaftaran lelang jabatan eselon II. Pendaftaran dibuka dari Rabu (23/2/2017) hingga Senin (13/2/2017).
Pendaftaran dibuka untuk umum, bisa diikuti oleh ASN dari luar Bengkulu. Bagi peserta yang ingin mendaftar lelang jabatan tersebut, berikut syarat-syaratnya :
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Memiliki pangkat minimal pembina Tk. I/Golongan ruang (IV/b) dan khusus jabatan Kepala Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Organisasi, Biro Umum, Humas dan Protokoler, Biro Umum dan SDA, Direktur RSUD golongan ruang (IV/a).
- Pernah menduduki jabatan struktural eselon II atau pernah menduduki jabatan eselon III sebanyak dua kali dengan instansi berbeda.
- Berusia maksimal 57 tahun 6 bulan.
- Kualifikasi pendidikan minimal S1.
- Diutamakan yang telah lulus diklat kepemimpinan tinfkat III (Diklatpim III).
- Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik sekurang-kurangnya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
- Bersedia menandatangani fakta integritas.
- Sehat jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba.
- Telah mengisi dan melaporkan SPT tahun 2015.
- Telah melaporkan LHKPN atau LHKASN pada jabatan terakhir.
- Mendapat rekomendasi dari Sekda/Sekjend/Sekut/Kepala unit kerja.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak dalam proses diperiksa pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Tidak berstatus tersangkah terkait korupsi, Narkoba atau pidana umum oleh aparat penegak hukum.
- Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 jabatan pimpinan tinggi yang terbuka.
- Bersedia membuat pernyataan tidak memiliki afiliasi/menjadi anggota partai politik.