Image result for Bang Ken bengkulu
BeritaBengkulu.id - Sempat mangkir dari panggilan pertama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, akhirnya Rabu (22/3/2017) pagi Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi atau yang lebih akrab dipanggil Bang Ken akhirnya mendatangi Kejari Bengkulu terkait pemeriksaan dirinya pada persoalan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012.
Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Irvon Desvi Putra,SH,MH, membenarkan, bahwa pada hari ini Bang Ken mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan terkait Bansos.
“Memang benar hari ini Bang Ken memenuhi panggilan kita. Dan seharusnya panggilan tersebut dijadwalkan kemaren, namun beliau tidak hadir,” pungkas Irvon kepada bengkulunews.co.id, Rabu (22/3/2017).
Diungkapkannya, kedatangan Bang Ken hari ini di luar panggilan lanjutan dari pihaknya, karena setelah mangkir pada panggilan kemarin, pihak Kejari belum melakukan panggilan kedua.
“Terkait mangkirnya pada panggilan pertama, akan tetapi terpanggil lebih dulu datang sebelum kami melayangkan panggilan kedua, dan itu yang kita harapkan,” jelasnya.
Lebih dalam lagi, kata Irvon, pemanggilan Bang Ken saat ini merupakan pemanggilan sebagai saksi, terkait persoalan Bansos tahun 2012 lalu.
“Kedatangan beliau masih sebagai saksi, dan kita sebagai penyidik masih mendengarkan penjelasanya. Karena memang persoalan Bansos 2012 ini, terpanggil merupakan Wali Kota pada waktu itu,” jelasnya lagi.
Tak hanya itu, semua yang terkait dengan Bansos ini sudah pernah dilakukan pemanggilan oleh pihaknya, termasuk Bang Ken sendiri.
Akan tetapi, lanjut dia, dikarenakan kemarin adanya sidang Pra Peradilan, maka pemeriksaan yang pihaknya lakukan terhenti sementara.
“Kan sempat ada Pra Peradilan, hingga pemeriksaan kita terhenti. Namun dari kita sendiri ingin tahu kejelasan masalah ini seperti apa? Apa mau ditutup atau dilanjutkan,” tegas Irvon.
Ini diperkuat dengan Surat Perintahnya (Sprindik) Bantuan Sosial 2012 masih hidup, maka pihaknya melakukan perpanjangan serta kembali untuk melakukan pemeriksaan. (BN)

Bang Ken Diperiksa Jaksa, Kasus Korupsi Apa?

Image result for Bang Ken bengkulu
BeritaBengkulu.id - Sempat mangkir dari panggilan pertama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, akhirnya Rabu (22/3/2017) pagi Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi atau yang lebih akrab dipanggil Bang Ken akhirnya mendatangi Kejari Bengkulu terkait pemeriksaan dirinya pada persoalan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012.
Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Irvon Desvi Putra,SH,MH, membenarkan, bahwa pada hari ini Bang Ken mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan terkait Bansos.
“Memang benar hari ini Bang Ken memenuhi panggilan kita. Dan seharusnya panggilan tersebut dijadwalkan kemaren, namun beliau tidak hadir,” pungkas Irvon kepada bengkulunews.co.id, Rabu (22/3/2017).
Diungkapkannya, kedatangan Bang Ken hari ini di luar panggilan lanjutan dari pihaknya, karena setelah mangkir pada panggilan kemarin, pihak Kejari belum melakukan panggilan kedua.
“Terkait mangkirnya pada panggilan pertama, akan tetapi terpanggil lebih dulu datang sebelum kami melayangkan panggilan kedua, dan itu yang kita harapkan,” jelasnya.
Lebih dalam lagi, kata Irvon, pemanggilan Bang Ken saat ini merupakan pemanggilan sebagai saksi, terkait persoalan Bansos tahun 2012 lalu.
“Kedatangan beliau masih sebagai saksi, dan kita sebagai penyidik masih mendengarkan penjelasanya. Karena memang persoalan Bansos 2012 ini, terpanggil merupakan Wali Kota pada waktu itu,” jelasnya lagi.
Tak hanya itu, semua yang terkait dengan Bansos ini sudah pernah dilakukan pemanggilan oleh pihaknya, termasuk Bang Ken sendiri.
Akan tetapi, lanjut dia, dikarenakan kemarin adanya sidang Pra Peradilan, maka pemeriksaan yang pihaknya lakukan terhenti sementara.
“Kan sempat ada Pra Peradilan, hingga pemeriksaan kita terhenti. Namun dari kita sendiri ingin tahu kejelasan masalah ini seperti apa? Apa mau ditutup atau dilanjutkan,” tegas Irvon.
Ini diperkuat dengan Surat Perintahnya (Sprindik) Bantuan Sosial 2012 masih hidup, maka pihaknya melakukan perpanjangan serta kembali untuk melakukan pemeriksaan. (BN)