BeritaBengkulu.id - Menimbang dan mengingat semakin maraknya perdagangan Bitcoin dan Ethereum di Indonesia, PT Bit Coin Indonesia yang beralamatkan di Jl. Nakula No 88 B Legian, Kuta, Badung, Bali ingin mengklarifikasi bila pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan Ponzi Scheme.
Dalam siaran resminya, Bitcoin.co.id menyatakan tidak pernah bekerjasama dengan BitKingdom, Bitcointrust2u, OneCoin, Binary, dan Ponzi Scheme apapun. Selain itu, ada 4 poin yang disampaikan perusahaan uang digital tersebut:
- PT. Bit Coin Indonesia, dikenal dengan nama Bitcoin.co.id, adalah pasar (marketplace) Virtual Currency terbesar di Indonesia yang merupakan tempat pertemuan member satu dengan yang lain untuk melakukan kegiatan dan transaksi jual-beli Bitcoin dengan mata uang Rupiah, serta sebagai tempat untuk menukarkan Bitcoin secara gratis ke Virtual Currency yang lain, seperti Ethereum, Dash, dll.
- PT. Bit Coin Indonesia TIDAK PERNAH BEKERJASAMA dan berafiliasi dengan perusahaan/instansi/individu/grup apapun yang bergerak atas nama ONECOIN dan BINARY.
- PT. Bit Coin Indonesia TIDAK PERNAH BEKERJASAMA, berafiliasi serta berhubungan dengan Arisan Berantai, MLM, Money Game, Ponzi Scheme, Cloud Mining, HYIP apapun yang menawarkan profit dari perdagangan atau penggunaan Bitcoin maupun Virtual Currency lain, seperti: BITCOINTRUST2U, BTCPANDA, BITKINGDOM, BITCLUBNETWORK, MMM GLOBAL, EUROBIT, ETHTRADE, dan berbagai perusahaan lainnya.
- PT. Bit Coin Indonesia TIDAK bertanggung jawab atas penggunaan Bitcoin, Ethereum, atau Virtual Currency lain yang dimiliki pengguna. Seluruh penggunaan dan kepemilikan Bitcoin, Ethereum atau Virtual Currency lain menjadi tanggung jawab pribadi. (BB)