BeritaBengkulu.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Provinsi Bengkulu, Yan Safri, menilai Bank Bengkulu, atau bank daerah sudah layak untuk melantai di bursa saham atau go public.
"Go public itu bukan persoalan besar atau kecilnya perusahaan tapi lebih pada bagaimana menjual perusahaan itu. Go public tidak ada alat ukur pasti namun cukup memenuhi persyaratan misalnya terdaftar di OJK, ada orang-orang yang terlibat di pasar modal dan menyusun prospektus untuk menjual, syaratnya administratif saja," ujar Yan Safri, Selasa (21/3/2017).
Untuk bisa melantai di bursa saham, hanya butuh waktu untuk mempersiapkan infrastruktur pendukungnya.
"Sejauh ini Bank Bengkulu memang belum punya rencana untuk go public, cuma punya rencana untuk cari investor tapi belum dijalankan. Maka pertimbangan perusahaan untuk go public itu langkah cukup baik," jelasnya.
Sejauh ini terdapat beberapa bank milik pemerintah daerah yang sudah go public, yakni Bank Jatim dan Bank Jabar Banten. (Ko)