BeritaBengkulu.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja se-Provinsi Bengkulu sebagai upaya membidik lebih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini diawali dengan sosialisasi program dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kasatpol PP provinsi memberikan kesempatan untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk Satpol PP se-Provinsi Bengkulu,” terang Aris Daryanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Selasa (25/7).
Pegawai Pemerintah Non PNS seperti anggota Satpol PP, menurutnya mempunyai risiko kerja yang hendaknya mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini juga bagian visi BPJS Ketenagakerjaan, yakni Universal Coverage yang menjangkau seluruh angkatan tenaga kerja di Indonesia terjamin oleh jaminan sosial.
“Kalau seluruh Satpol PP seluruh Provinsi Bengkulu, potensi kepesertaan bisa mencapai ratusan di tiap kabupaten. Anggota Satpol provinsi non PNS sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” papar Aris.
Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Juniwanto berpendapat, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dibutuhkan untuk anggota Satpol PP, terutama non PNS.
“Mereka ini anggota Satpol non PNS sekarang disebut PHL (Pegawai Harian Lepas), juga membutuhkan jaminan ketenagakerjaan. Melalui program BPJS ini merupakan solusi dalam memberikan jaminan atau perlindungan kepada anggota kita,” tutur Juniwanto.
Saat ini, anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu non PNS yang sudah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, memperoleh perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan. Adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Sedangkan perlindungan lain yang juga terprogram pada BPJS Ketenegakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Kita komitmen tegas berintegritas, tentunya humanis. Jadi diasuransikan bukan berarti boleh nekad, ini untuk memberikan rasa aman dari risiko-risiko kerja,” tegas Kasat Juniwanto.
Sosialisasi dan rapat koordinasi dalam rangka memberikan jaminan ketenagakerjaan untuk anggota Satpol PP pada Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu digelar di kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu. Acara tersebut dihadiri Kasat/ pihak yang mewakili dari 9 Kabupaten dan Kota Bengkulu. Mereka sepakat, untuk tenaga non PNS khususnya Satpol PP diberikan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan.