BeritaBengkulu.id - Pengalihan kewenangan UPTD Balai Metrologi Dinas Perindag Provinsi Bengkulu menuju Dinas Perindag Kota Bengkulu merupakan upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menakar, mengukur kebutuhan pokok sesuai standar.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, pengalihan kewenangan tersebut akan memudahkan dalam jangkauan pengawasan produk yang dijual dipasar maupun toko yang ada di kabupaten/kota.
“UPTD ini penting dan sangat dibutuhkan masyarakat, jika sudah di bawah Kabupaten/Kota tentu tingkat pengawasan dan pelayananannya akan lebih bagus, cepat dan efisien,” ujar Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah seusai melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P2D) UPTD Balai Metrologi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu, di Gedung GSG Pemprov Bengkulu, (25/9).
Rohidin menambahkan, wewenang ini ibarat pindah kamar, tidak ada yang berubah. aset yang menyangkut akan diberikan sepenuhnya, status kepegawaian akan dialihkan, dan status gaji akan tetap dibayarkan hingga desember nanti.
“Aset diserahkan sepenuhnya, status kepegawaian akan dialihkan begitupun terkait gaji semua akan dibayarkan hingga akhir tahun karena telah dianggarkan,” tutur Rohidin.
Hadir turut menyaksikan dan menandatangi nota serah terima ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Wakil Bupati Seluma Suparto, dan Perwakilan Forkompida serta piminan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (MC)