BENGKULU - Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Jufrizal Eka Putra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Bengkulu pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Aula H Mochtar Azehari LT 7 Graha Bank Bengkulu, Kamis (8/6).
“Kita sepakat, menetapkan pelaksana tugas (Plt) direktur utama dijabat oleh Direktur Kepatuhan Jufrizal,” ujar Rohidin usai acara.
Lebih lanjut, setelah ada kesepakatan dari seluruh pemegang saham, maka pejabat yang terpilih sebagai Plt akan memimpin Bank Bengkulu sampai terpilihnya Dirut Bank Bengkulu. Kemudian, untuk menetapkan direktur utama nantinya akan dibuka seleksi jabatan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
“Kita menetapkan agar komite remunerasi dan nominasi segera memproses untuk penerimaan calon direktur utama dan calon direktur bisnis yang akan berakhir masa jabatan beliau ini di Desember mendatang. Sehingga ini kita kerjakan secara berbarengan, jadi harapannya bisa segera diisi jabatan jabatan ini,” jelasnya.
Pada RUPSLB kali ini juga digelar penandatanganan MoU bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank bjb), sebagai tindak lanjut penyertaan modal dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan BJB.
“Jadi, tahap pertama dulu sudah diserahkan dan sekarang menuju tahap kedua sehingga KUB antara Bank BJB dan Bank Bengkulu betul-betul final kemudian bisa dioperasionalkan dengan baik itu yang ditandatangani hari ini,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, Jufrizal Eka Putra menyampaikan untuk jabatannya sebagai Plt Dirut sampai dipilihnya Dirut Bank Bengkulu definitif.
“Nanti ada proses KRN yang harus dilakukan, mungkin bulan depan akan diumumkan,” ucap Jufrizal.
Untuk diketahui, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra menjadi Plt Dirut Bank Bengkulu, usai Dirut Bank Bengkulu sebelumnya, Ahmad Irfan yang meninggal dunia, di RS Bhayangkara Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/5) lalu.