BENGKULU - Pihak keluarga korban tenggelam di kawasan pantai panjang sempat menolak untuk dilakukan otopsi dikarenakan hal ini dipandang tidak perlu.
Hal ini disampaikan Petrik, melalui juru bicara yang merupakan teman korban, Adrian, di RS. Bhayangkara Bengkulu, pada Sabtu (4/3/2017) malam.
Baca:
- WNA Amerika Itu Sudah Satu Bulan di Bengkulu
- Jasad WNA Amerika Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Ditemukan
Penolakan ini berasal dari teman korban, Petrik yang memandang otopsi tidak perlu dilakukan karena ini bukan kasus kriminal.
“Tak perlu otopsi kita sudah mengetahui penyebab korban meninggal,” ucap Petrik melalui penerjemahnya dan juga teman korban, Adrian.
Menurutnya, untuk otopsi hanya dilakukan hanya untuk kasus yang belum diketahui penyebabnya.
Sementara itu, pihak rumah sakit tetap bersikeras untuk melakukan otopsi lantaran hal itu sudah prosedur yang harus dilalui jika ingin membawa jenazah pulang ke negara asalnya.
“Membawa korban pulangkan butuh surat-surat yang harus kami keluarkan, dan hal itu kami keluarkan setelah dilakukan otopsi,” kata pihak Rumah sakit yang enggan menyebtukan namanya.
Hingga kini pihak rumah sakit dan kerabat korban masih menunggu keputusan dari kedutaan Besar (Kedubes) AS. Berdasarkan keputusan itulah akan dilakukan langkah selanjutnya. (***)