BeritaBengkulu.id - Aparat hukum diminta memanggil dan mengusut tuntas kasus korupsi proyek Elektronik Kartu Tanda Penduduk atau populer disebut e-KTP dengan nilai proyek yang sangat besar.
Menanggapi desakan masyarakat, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan penjelasan dan berjanji dalam perkembangan ke depan di persidangan pihaknya akan menguraikan siapa saja 37 nama yang dimaksud.
"Yang kita sebut memang ada beberapa jabatan dan 37 nama. Nanti pasti akan kita uraikan juga sepanjang dibutuhkan," terang Febri, Selasa (14/3/2017).
Diketahui dalam surat dakwaan jaksa KPK, 37 nama anggota Komisi II tersebut ikut menerima uang dengan nominal bervariasi, antara 5 ribu sampai 10 ribu dolar Amerika Serikat.
Berikut nama-nama 37 anggota DPR RI ini berdasarkan risalah rapat komisi sepanjang 2011. 37 Nama anggota DPR RI yaitu :
1. Muslim
2. Abdul Wahab Dalimunte
3. Amrun Daulay
4. Subiyakto
5. Gray Koes Moertiyah
6. Khatibul Umam Wiranu
7. Agustina Basikbasik
8. Basuki Tjahaja Purnama
9. Alexander Litaay
10. Budiman Sudjatmiko
11. Rahadi Zakaria
12. Agus Purnomo
13. Hermanto
14. Almuzzamil Yusuf
15. Soemandjaja
16. Fauzan Syafie
17. Harun Al Rasyid
18. Mestariany Habie
19. Djufri
20. Rusminiati
21. Abdul Gafar Patappe
22. Nanang Samodra
23. Kasma Bouty
24. Nurul Arifin
25. Nurokhmah Ahmad Hidayat Mus
26. Taufiq Hidayat
27. Murad U. Nasir
28. Idrus Marham
29. Soewarno
30. Vanda Sarundajang
31. Aus Hidayat Nur
32. Rusli Ridwan
33. Chairul Naim
34. A.W Thalib
35. Izzul Islam
36. Ida Fauziyah
37. Mastitah S