BeritaBengklu.id – Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Benteng Peduli Pilkada (GMBPP) menggelar aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jumat (10/3/2017) pagi.
Aksi masa ini menuntut KPU Benteng tidak memplenokan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 15 Februari kemarin sebelum ada keputusan dari Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara dan Mahkamah Konstitusi. Masa juga meminta Mendagri untuk tidak melantik Bupati terpilih.
Masa menilai hasil pemungutan suara yang memenangkan pasangan nomor Urut 2 (Feri-Septy) dipenuhi kecurangan serta pelanggaran prosedur oleh KPUD Benteng.
Masa menilai hasil pemungutan suara yang memenangkan pasangan nomor Urut 2 (Feri-Septy) dipenuhi kecurangan serta pelanggaran prosedur oleh KPUD Benteng.
“Kami menuntut KPUD Benteng untuk tidak pleno sampai ada keputusan dari PTUN Bengkulu dan Mahkamah konstitusi,” kata koordinator Lapangan (korlap[) aksi, Heri Suandi.
Dalam orasinya yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian, korlap aksi menyatakan beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh KPUD benteng, yakni pelanggran ketentuan tes narkoba calon bupati. KPUD dianggap tidak memenuhi ketentuan dari KPU RI dan Badan Narkotika Nasional yang mengharuskan tes Narkoba dilakukan dalam tiga tahap yang meliputi tes Urin, Darah dan Tes Rambut.
“Ketiga item yang ditetapkan oleh KPU RI dan BNN tentang Tes Narkoba diabaikan oleh KPUD Benteng, cuma satu yang dilaksanakan, cuma tes urin,” sambung Heri.
Heri juga menyinggung ketidak tegasan KPU terhadap kecurangan yang terjadi selama Pilkada berlangsung dengan menyebut Pihak KPUD sengaja melakukan pembodohan pada masyarakat Benteng
“Seharusnya KPUD Benteng bisa bersikap jujur, harus memperhatikan kecurangan-kecurangan politik yang terjadi. Money politik dibiarkan, ini pembodohan politik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masa masih berkumpul di samping kantor Panwaskab Benteng untuk beristirahat dan menunggu hasil mediasi antara perwakilan masa dan KPUD. Jika tuntutanya tidak dipenuhi masa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. (***)