BeritaBengkulu.id - Produk Pangan Unggulan Bengkulu telah bersertifikat bebas dari zat berbahaya. Produk pengan unggulan Bengkulu yang sudah bersertifikat antara lain Beras Seginim, Beras Seluma, Cabe Keriting Merah Curup, Salak Bengkulu Utara, Salak Rejang Lebong, Jeruk Gerga lebong, Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah, Jeruk Kalamansi Curup, Kentang Merah Curup, Sawo Kaur, Pisang Curup serta Pepaya California Seluma.
“Saat ini, ada 12 produk pangan unggulan yang telah kita berikan sertifikat, yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. produk tersebut telah diuji bebas zat berbahaya dan aman dikonsumsi. 12 produk pangan bersertifikat tersebut antara lain Beras Seginim, Beras Seluma, Cabe Keriting Merah Curup, Salak Bengkulu Utara, Salak Rejang Lebong, Jeruk Gerga lebong, Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah, Jeruk Kalamansi Curup, Kentang Merah Curup, Sawo Kaur, Pisang Curup serta Pepaya California Seluma,”terang Evarini Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Syarat mendapatkan sertifikat tersebut sangantlah mudah, para petani maupun penjual cukup datang ke kantor Dinas Ketahan Pangan Provinsi Bengkulu dengan mengisi blanko yang disediakan. Setelah itu akan dilakukan uji pada produk itu dengan alat tester, jika produk pangan tersebut lolos uji maka akan di keluarkan sertifikat terhadap produk pangan tersebut. jika tak lolos uji, akan memberikan penyuluhan kepada para petani maupun penjual.
“Dikeluarkan sertifikat tersebut dapat menghindari masyarakat mengkonsumsi bahan berbahaya yang berasal dari produk pangan yang banyak beredar di pasaran. Selain itu manfaat bagi petani dan penjual, harga jualnya akan lebih bersaing, lebih di percaya serta dapat diandalkan, yang secara otomatis akan menaikan daya saing produk unggulan daerah, nantinya diharapkan produk pangan kita, tidak ada lagi terindikasai zat berbahaya dan bisa aman dikonsumsi,”tegas Evarini. (BP)