BeritaBengkulu.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sosial (DPMDSos) Kabupaten Lebong akan mendata Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) guna mengejar ketertinggalan daerah sebagai upaya membuka keterisoliran.
Kepala DPMDSos, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menerangkan selain pendataan masalah sosial, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap kelompok Waria dan Lesbi yang masuk dalam kelompok minoritas untuk dilakukan pengkajian sejauh mana soldaritas dan masalah sosial serta upaya pemerintah dalam pembinaan kedepan.
“Data PMKS dan PSKS yang ada saat ini masih menggunakan data tahun 2015, untuk itu perlu dilakukan pembaruan untuk diajukan ke Kementerian Sosial. Kita sudah mendata di 10 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang sudah ada,” terang Reko.
Masalah sosial yang dimaksud antara lain, mulai dari anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan disibalitas, anak yang menjadi korban tindakan kekerasan, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang Disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, bekas warga binaan pemasyarakatan, serta penderita HIV/AIDS.
“Kemudian korban penyalahgunaan Napza, korban traffiking,korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil hingga data kelompok Minoritas seperti antara lain Waria dan Lesbi,” jelasnya.
Reko merincikan, hingga Maret 2017 data lanjut usia terlantar mencapai 2027 orang, penyandang Disibalitas 263 orang, fakir miskin 2682 orang, perempuan rawan sosial ekonomi 466 orang, anak jalanan 63 orang, anak terlantar 35 orang, anak berhadapan dengan hukum 3 orang serta beberapa jumlah masalah sosial lainnya yang masih menggunakan data tahun 2015.
“Data tersebut sebagai acuan DPMDSos untuk mendapat petunjuk ke pusat mengenai masalah sosial yang ada di Lebong saat ini, kita kembali melakukan pendataan terbaru yang kemungkinan masalah sosial ini akan terjadi peningkatan,” pungkas Reko. (BN)