BeritaBengkulu.id - Satu lagi kasus kekerasan seksual terjadi di Bengkulu Utara (BU). Kali ini korbannya siswi salah satu SMP di BU sebut saja Mungil (13). Dia digilir 3 rekannya hingga mengandung. Peristiwa ini terjadi Agustus tahun lalu, ketika itu dua rekan korban mengajaknya berjalan ke lokasi pondok kebun. Ketika itu, kedua teman lelakinya memaksanya untuk melakukan hubungan badan.
Naasnya, perbuatan itu tak hanya dilakukan kedua pelaku saja. Saat kejadian ada teman lain yang datang juga menyetubuhi korban dengan paksa. Korban sempat berontak saaat kejadian, namun pelaku yang lebih dari satu orang ini berhasil merenggut harta paling berharga korban.
Setelah melakukan perbuatan bejad itu, pelaku mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatan itu pada orangtua korban dan pada siapapun. Setelah itu, pelaku meninggal korban di pondok kebun tersebut. Akibat ancaman pelaku, korban tidak melaporkan kejadian ini pada orangtuanya lantaran takut. Kejadian ini terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan perubahan fisik korban yang hamil.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. M Jufri, S.IK mengatakan masih menyelidiki dan memeriksa saksi. Dia menambahkan pelaku juga masih anak di bawah umur. “Korban juga trauma dengan kejadian ini, kini tengah pelan-pelan kita ambil keterangan,” pungkas Kasat.(RB)