BeritaBengkulu.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon MPd memastikan bahwa pembangunan perumahan untuk PNS di lingkungan Pemkot tidak ada kendala.
Bahkan ia mengaku, perumahan tersebut sudah siap dibangun, hanya tinggal menunggu permintan atau usulan dari pemiliknya.
“Program itu sudah berjalan, salah satu contohnya di Bumi Ayu dan Bentiring,” kata Marjon, kemarin (6/4/2017).
Ia menjelaskan, awalnya Walikota H Helmi Hasan SE berencana untuk membangun perumahan PNS tersebut di satu lokasi yakni di daerah Bentiring Raya agar berdekatan dengan pusat perkantoran. Hanya saja, terkendala lahan yang tidak mencukupi seluas 3 hektare. Selanjutnya berhasil mendapatkan lahan yang sesuai dengan luas yang diinginkan, hanya saja pemerintah kota pun kembali terkendala dengan lokasi yang jauh yakni di kawasan Betungan. Sehingga Pemkot memilih untuk membagi beberapa lokasi agar rencana tersebut tetap berjalan.
“Saya dapat laporan itu lokasinya ada di daerah Bumi Ayu, Betungan dan Bentiring yang berada di kawasan perumahan guru, dan beberapa daerah lainnya di Bentiring juga,” terangnya.
Dalam pembangunannya, pihaknya akan menggunakan jasa pihak ketiga dari beberapa pengembang di Kota Bengkulu. Sehingga secara keseluruhan penempatan lahan tersebut diserahkan ke pengembang untuk diatur sesuai dengan lahan yang ada.
“Jadi, pengembang ada yang sudah mulai, ada juga yang lagi siap-siap untuk melakukan kerjasama dengan PNS. Untuk lahannya itu dari pengembang itu sendiri, karena pada dasarnya mereka memang sudah punya lahan, tinggal lagi mereka memproses secara administrasi, keuangan maupun MoU,” papar Marjon.
Ia juga menjelaskan, prosedur perumahan ini baru akan dibangun setelah PNS yang bersangkutan melunasi biaya akadnya. Setelah itu barulah pengembang memulai pengerjaan rumah sesuai tipe dan spesifikasi yang ditetapkan, dan perumahan ini pun akan diseleksi terlebih dahulu terutama untuk PNS yang memang belum memiliki rumah sama sekali.
“Bagi pengembang sebenarnya ketika ada akad mereka bangun, namun pihak pengembang mengajukan ke bank dan Kementrian PU dulu, karena ini dana dari pusat,” pungkasnya. (BE)