BeritaBengkulu.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh 2 OTD.
(Baca: Ketua Komisi III Kutuk Penyerangan Penyidik Novel Baswedan)
Beragam opini berkembangan apa alasan penyiriman tersebut. Namun, faktanya, mantan Kasat Reskrim Kapolresta Bengkulu itu saat ini memang tengah menangani beberapa kasus besar.
Berstatus sebagai koordinator penyidik dan juga sebagai ketua serikat karyawan KPK, penyidik yang berasal dari Polri ini sempat menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM dan telah menjerat sejumlah perwira polisi, di antaranya Irjen Djoko Susilo, Kepala Korlantas Mabes Polri.
Selain itu, Novel kini juga menjadi ketua penyidik yang menangani kasus megakorupsi KTP Elektronik. Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR, pengusaha, dan juga pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sejumlah wakil rakyat, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beberapa anggota DPR, dan juga mantan Mendagri Gamawan Fauzi disebut-sebut mendapat aliran dana korupsi E-KTP.
Akan tetapi, hingga saat ini, Polisi belum bisa memastikan apakah kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu terkait kasus-kasus yang sedang ditanganinya tersebut. (Tr)
Ini Kasus Besar Yang Ditangani Novel
BeritaBengkulu.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh 2 OTD.
(Baca: Ketua Komisi III Kutuk Penyerangan Penyidik Novel Baswedan)
Beragam opini berkembangan apa alasan penyiriman tersebut. Namun, faktanya, mantan Kasat Reskrim Kapolresta Bengkulu itu saat ini memang tengah menangani beberapa kasus besar.
Berstatus sebagai koordinator penyidik dan juga sebagai ketua serikat karyawan KPK, penyidik yang berasal dari Polri ini sempat menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM dan telah menjerat sejumlah perwira polisi, di antaranya Irjen Djoko Susilo, Kepala Korlantas Mabes Polri.
Selain itu, Novel kini juga menjadi ketua penyidik yang menangani kasus megakorupsi KTP Elektronik. Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR, pengusaha, dan juga pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sejumlah wakil rakyat, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beberapa anggota DPR, dan juga mantan Mendagri Gamawan Fauzi disebut-sebut mendapat aliran dana korupsi E-KTP.
Akan tetapi, hingga saat ini, Polisi belum bisa memastikan apakah kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu terkait kasus-kasus yang sedang ditanganinya tersebut. (Tr)