BeritaBengkulu.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kondisi yang dihadapi saat ini membuat banyak menteri akan sulit mencapai target kerja. Namun, melesetnya target itu tidak berarti menteri-menteri itu akan di-reshuflle.
"Target itu harus dicapai, iya. Tapi dalam keadaan hari ini, tidak banyak menteri yang bisa mencapai targetnya. Jadi, tidak berarti diganti semua," kata Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 25 April 2017.
Kalla mencontohkan target penerimaan pajak pada Kementerian Keuangan yang pasti tidak bisa dicapai. Demikian juga dengan target pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam membangun jalan yang akan sulit karena terkendala anggaran. "Target ekspor juga tidak jalan, sulit dicapai. Begitu selanjutnya. Terkecuali reshuffle ada alasan yang kuat," kata Kalla.
Menurut JK, jika pertimbangan reshuffle hanya pada target, akan banyak sekali menteri yang bakal kena reshuffle. "Banyak sekali orang tidak mencapai target, karena kondisi sekarang seperti itu. APBN pasti sulit dicapai," ujarnya.
Saat membuka acara Kongres Ekonomi Umat pada Sabtu 22 April 2017 lalu di Hotel Sahid, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot menteri yang bekerja tidak mencapai target. Jokowi mencontohkan target pada Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mensertifikasi 5 juta bidang tanah pada tahun ini. Pada 2018 ditargetkan 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 ditargetkan 9 juta sertifikat.
"Kalau tidak selesai, ya, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti. Ya saya blak-blakan saja, dengan menteri juga begitu. Bisa diganti, bisa digeser, bisa dicopot, dan yang lain-lainnya," kata Jokowi saat itu.
Presiden, menurut JK, pasti menginginkan ada perbaikan dalam pencapaian target kerja para menteri. Namun Presiden tentu akan berpikir sesuai kenyataan yang ada. Hingga kini, Kalla mengatakan belum ada komunikasi antara Presiden Jokowi dengan dirinya terkait kemungkinan adanya reshuffle jilid ketiga.
JK menambahkan reshuffle biasanya dilaksanakan di awal pertama atau kedua periode jabatan. "Biasanya kalau sudah setengah itu, setengah kedua sudah mantap itu," kata Kalla. Namun ia menambahkan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden.
(LT)