BeritaBengkulu.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mulai menjalankan reformasi pendidikan mulai tahun ajaran baru 2017-2018.

"Mulai tahun ajaran baru nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," katanya.

Dengan demikian, ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun ditiadakan pada Sabtu dan Minggu.

Pada hari Sabtu dan Minggu, ia melanjutkan, sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.

"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," katanya.

Ia berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seolah-olah anak-anak harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.

"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan SMP akan dikurangi. Jadi jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan guru harus kreatif mengembangkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.

Muhadjir mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran digunakan untuk belajar dan sisanya untuk kegiatan lain seperti membaca buku.

"Yang tahu persis adalah guru, bagaimana pendidikan karakter yang sekarang sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.

Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang seperti mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, bisa saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya supaya murid bisa sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.

"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, tidak boleh kaku, pelajaran juga tidak boleh terjadwal secara kaku karena yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses belajar mengajar itu," katanya.

Mendikbud mengatakan jika guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.


(AT)

Sabtu Libur, Guru Harus ada 8 Jam di Sekolah


BeritaBengkulu.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mulai menjalankan reformasi pendidikan mulai tahun ajaran baru 2017-2018.

"Mulai tahun ajaran baru nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," katanya.

Dengan demikian, ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun ditiadakan pada Sabtu dan Minggu.

Pada hari Sabtu dan Minggu, ia melanjutkan, sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.

"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," katanya.

Ia berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seolah-olah anak-anak harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.

"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan SMP akan dikurangi. Jadi jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan guru harus kreatif mengembangkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.

Muhadjir mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran digunakan untuk belajar dan sisanya untuk kegiatan lain seperti membaca buku.

"Yang tahu persis adalah guru, bagaimana pendidikan karakter yang sekarang sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.

Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang seperti mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, bisa saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya supaya murid bisa sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.

"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, tidak boleh kaku, pelajaran juga tidak boleh terjadwal secara kaku karena yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses belajar mengajar itu," katanya.

Mendikbud mengatakan jika guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.


(AT)