BeritaBengkulu.id - Sidang koruspi berjamaah eKTP kembali digelar. Menghadirkan 8 orang saksi. “Diharapkan pengadilan dan Jaksa bisa menggali kasus ini,” ujar Jubir KPK, Febri Diyansyah, di Jakarta hari ini.
Sejak tadi digelar. Jaksa dan Hakim telah mengorek 8 saksi di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat itu. Namun jawaban masih klise.
Ke-8 saksi itu adalah pejabat negara dan pihak swasta, masing- masing;
1. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, F.X. Garmaya Sabarling
2. Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sambas Maulana
3. Staf Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Kristian Ibrahim Moekmin
4. Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga LKPP sekaligus Ketua Tim Pendamping Proyek e-KTP, Setya Budi Arijanta
5. Pegawai BPPT, Meidy Layooari
6. Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil
7. Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit
8. Wiraswasta industri rumahan jasa elektroplating, Dedi Prijono.
Pada sidang sebelumnya Pengadilan Tipikor juga sudah memeriksa Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Ketua DPR RI Setya Novanto hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan lainnya serta terdakwa Andi Narogong, sang kontraktor pengadaan eKTP itu. (CI)