BeritaBengkulu.id - PPemerintah berupaya mengembangkan kualitas lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Tahun ini Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) memiliki kuota akreditasi untuk 10 ribu lembaga PAUD. Alokasi kuota itu masih jauh bila dibandingkan dengan jumlah lembaga PAUD dan PNF di Indonesia.
Hasil tahun lalu menghasilkan beragam keputusan akreditasi untuk lembaga PAUD dan PNF. Misalnya, untuk Jawa Timur tahap I, total ada 46 unit kelompok bermain (KB) dan TK yang terakreditasi A serta 108 unit akreditasi B.
Ketua BAN PAUD-PNF Boedi Darma Sidi menuturkan, sistem kelembagaan mereka berbeda dengan BAN di jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Sebab, BAN PAUD-PNF dibentuk di daerah.
"BAN PAUD-PNF saat ini sudah didirikan di 34 provinsi," katanya.
Boedi menuturkan, target akreditasi sepanjang 2016-2017 adalah 22.500 unit lembaga PAUD dan PNF. Dia menceritakan, tahun lalu akreditasi telah dilakukan di 10.500 unit lembaga.
Dengan demikian, tahun ini alokasi akreditasi tinggal 10 ribu unit PAUD dan PNF. PNF itu umumnya adalah lembaga kursus dengan berbagai bidang. Misalnya, kursus akuntansi, menjahit, dan sejenisnya.
Untuk lembaga kursus atau PNF, Boedi menjelaskan, yang terakreditasi masih sedikit. Di antara total 24 ribuan lembaga PNF yang ada di Indonesia, baru 6 persen atau sekitar 1.440 unit yang sudah terakreditasi.
Dia menjelaskan, tim asesor dari BAN PAUD-PNF begitu antusias dalam menjalankan tugas. Boedi berharap akreditasi 2017 bisa memenuhi target sehingga bisa memberikan jaminan layanan kepada masyarakat. Aspek layanan pembelajaran, tenaga pengajar, serta infrastruktur harus menjadi perhatian bagi lembaga yang bakal diakreditasi.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, PAUD dan PNF adalah dua dunia pendidikan yang berbeda. Dia mengharapkan adanya pembagian tugas yang jelas antara asesor di BAN PAUD dan PNF. "Penanganan akreditasi antara di PAUD dan PNF harus berbeda. Akuntabilitas asesor dalam akreditasi harus dijaga," tutur Muhadjir.
Dia berharap asesor di BAN PAUD-PNF benar-benar berbeda. Jadi, ada asesor khusus yang bagian akreditasi PAUD. KemuÂdian, ada asesor berikutnya yang spesialisasi akreditasi PNF. Khusus untuk lembaga PAUD, dia berharap proses akreditasi bisa meningkatkan kualitas. Sebab, bagi dia, lembaga PAUD adalah dasar atau landasan proses pendidikan anak-anak. (JP)
Tahun Ini 10 Ribu PAUD Diakreditasi
BeritaBengkulu.id - PPemerintah berupaya mengembangkan kualitas lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Tahun ini Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) memiliki kuota akreditasi untuk 10 ribu lembaga PAUD. Alokasi kuota itu masih jauh bila dibandingkan dengan jumlah lembaga PAUD dan PNF di Indonesia.
Hasil tahun lalu menghasilkan beragam keputusan akreditasi untuk lembaga PAUD dan PNF. Misalnya, untuk Jawa Timur tahap I, total ada 46 unit kelompok bermain (KB) dan TK yang terakreditasi A serta 108 unit akreditasi B.
Ketua BAN PAUD-PNF Boedi Darma Sidi menuturkan, sistem kelembagaan mereka berbeda dengan BAN di jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Sebab, BAN PAUD-PNF dibentuk di daerah.
"BAN PAUD-PNF saat ini sudah didirikan di 34 provinsi," katanya.
Boedi menuturkan, target akreditasi sepanjang 2016-2017 adalah 22.500 unit lembaga PAUD dan PNF. Dia menceritakan, tahun lalu akreditasi telah dilakukan di 10.500 unit lembaga.
Dengan demikian, tahun ini alokasi akreditasi tinggal 10 ribu unit PAUD dan PNF. PNF itu umumnya adalah lembaga kursus dengan berbagai bidang. Misalnya, kursus akuntansi, menjahit, dan sejenisnya.
Untuk lembaga kursus atau PNF, Boedi menjelaskan, yang terakreditasi masih sedikit. Di antara total 24 ribuan lembaga PNF yang ada di Indonesia, baru 6 persen atau sekitar 1.440 unit yang sudah terakreditasi.
Dia menjelaskan, tim asesor dari BAN PAUD-PNF begitu antusias dalam menjalankan tugas. Boedi berharap akreditasi 2017 bisa memenuhi target sehingga bisa memberikan jaminan layanan kepada masyarakat. Aspek layanan pembelajaran, tenaga pengajar, serta infrastruktur harus menjadi perhatian bagi lembaga yang bakal diakreditasi.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, PAUD dan PNF adalah dua dunia pendidikan yang berbeda. Dia mengharapkan adanya pembagian tugas yang jelas antara asesor di BAN PAUD dan PNF. "Penanganan akreditasi antara di PAUD dan PNF harus berbeda. Akuntabilitas asesor dalam akreditasi harus dijaga," tutur Muhadjir.
Dia berharap asesor di BAN PAUD-PNF benar-benar berbeda. Jadi, ada asesor khusus yang bagian akreditasi PAUD. KemuÂdian, ada asesor berikutnya yang spesialisasi akreditasi PNF. Khusus untuk lembaga PAUD, dia berharap proses akreditasi bisa meningkatkan kualitas. Sebab, bagi dia, lembaga PAUD adalah dasar atau landasan proses pendidikan anak-anak. (JP)