Image result for buronan ilustrasi

BeritaBengkulu.id - Pria berinisial Z, sindikat pencurian suku cadang alat berat yang menjadi buronan Polda Bengkulu dibekuk di Balikpapan, setelah dalam pelarian selama 10 hari. Kini, Z mendekam di sel tahanan Polda Kaltim.

Z diringkus tim Jatanras saat berada di kawasan Pasar Segar, Jalan Sungai Ampal, Balikpapan, baru-baru ini. Pria kelahiran Balikpapan itu masuk daftar pencarian orang atau DPO Polsek Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu sejak tanggal 27 April 2017.
"Dari informasi Direskrimum, pelaku dilaporkan perusahaan alat berat di Bengkulu, setelah tahu, ada beberapa alat berat hilang," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Ia dibekuk di kawasan Pasar Segar Balikpapan, setelah sebelumnya Polda Bengkulu mengeluarkan permintaan penyelidikan bersama Polda Kaltim, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antar unit Jatanras.
Tidak hanya di Balikpapan, koordinasi serupa juga dilakukan sampai ke Polsek Loa Janan, di Kutai Kartanegara. "Karena dugaan kuat, pelaku kabur ke Balikpapan," jelas Ade.
Setelah diringkus, Z langsung digelandang ke Polda Kaltim, Balikpapan. Pelaku menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat pencurian alat berat di Kalimantan Timur.
Jika proses penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus sudah selesai, maka pelaku segera dikirim ke Polda Bengkulu. “Tim sedang menyelidiki sindikat pencurian suku cadang di Kaltim," jelas Ade.
Ade mewanti-wanti agar pemilik kendaraan berat lebih waspada terhadap aksi pencurian. 

(Klik Balikpapan)

Buronan Bengkulu Dibekuk di Balikpapan


Image result for buronan ilustrasi

BeritaBengkulu.id - Pria berinisial Z, sindikat pencurian suku cadang alat berat yang menjadi buronan Polda Bengkulu dibekuk di Balikpapan, setelah dalam pelarian selama 10 hari. Kini, Z mendekam di sel tahanan Polda Kaltim.

Z diringkus tim Jatanras saat berada di kawasan Pasar Segar, Jalan Sungai Ampal, Balikpapan, baru-baru ini. Pria kelahiran Balikpapan itu masuk daftar pencarian orang atau DPO Polsek Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu sejak tanggal 27 April 2017.
"Dari informasi Direskrimum, pelaku dilaporkan perusahaan alat berat di Bengkulu, setelah tahu, ada beberapa alat berat hilang," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Ia dibekuk di kawasan Pasar Segar Balikpapan, setelah sebelumnya Polda Bengkulu mengeluarkan permintaan penyelidikan bersama Polda Kaltim, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antar unit Jatanras.
Tidak hanya di Balikpapan, koordinasi serupa juga dilakukan sampai ke Polsek Loa Janan, di Kutai Kartanegara. "Karena dugaan kuat, pelaku kabur ke Balikpapan," jelas Ade.
Setelah diringkus, Z langsung digelandang ke Polda Kaltim, Balikpapan. Pelaku menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat pencurian alat berat di Kalimantan Timur.
Jika proses penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus sudah selesai, maka pelaku segera dikirim ke Polda Bengkulu. “Tim sedang menyelidiki sindikat pencurian suku cadang di Kaltim," jelas Ade.
Ade mewanti-wanti agar pemilik kendaraan berat lebih waspada terhadap aksi pencurian. 

(Klik Balikpapan)