BeritaBengkulu.id - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Suparno, meminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk berani menutup atau membekukan usaha koperasi yang tidak memiliki izin ataupun menyimpang dari tujuan koperasi tersebut.
“Selain kita menumbuhkan badan hukum lainnya, pemerintah daerah juga diharapkan untuk berani menutup atau membekukan koperasi yang menyimpang dari jati diri,” kata Suparno, saat melaksanakan Penandatangaan Kerjasama (MOU) dalam Penanganan Rekomendasi dan Pelaksanaan Sanksi, di salah satu Hotel kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Dengan adanya MOU ini, yang merupakan pertama kali dilakukan oleh pihaknya dalam bidang pengawasan koperasi, diharapkan dapat meningkatkan fugsi pengawasan, dimana, sebutnya, di daerah lainnya telah berani untuk menindak koperasi illegal, dengan menutup sementara usaha koperasi tersebut.
“Saya minta satuan tugas yang telah ada di Provinbsi Bengkulu ini, mulailah melaksanakan tugasnya sebagai satgas pengawasan, untuk berani dan tidak takut, karena kita memiliki dasar hukum,” tegasnya.
Dirinya juga menyebutkan, dari 7000 koperasi yang ada di Provinsi Bengkulu ini, tercatat ada 6500 koperasi yang aktif. Artinya masih ada 500 koperasi yang tidak aktif dan hal itu, tegasnya, perlu dilakukan pengawasan maupun pemberian sanksi.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang hadir sekaligus melakukan penandatanganan MOU tersebut mengatakan, bagaimana kita bisa mengakselerasi agar kita memiliki koperasi yang dapat berkontribusi dalam pembanguna di negara kita ini, tentunya juga dalam pembanguan di Provinsi Bengkulu baik dalam pengentasan kemiskinan dan menggerak perekonomian Bengkulu,
“Salah satu peningkatan kualitas koperasi tersebut adalah dengan jalan pengawasan,” tutur Ridwan.
Pengawasan itu, sebutnya, perlu dengan tekhnologi, agar dapat cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan yang ada, terlebih lagi, lanjutnya, jumlah koperasi di Provinsi Bengkulu ini yang semakin menjamur.
“Ini perlu diawasai dengan cara tekhnologi, dengan begitu, jika ada IT dan aplikasi yang dimiliki oleh pihak KemenkopUKM, maka dapat dengan cepat dan tepat dalam menangani persoalan koperasi yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” ujar mantan Bupati Musi Rawas ini.
Disamping itu juga, dirinya berharap dengan telah adanya MOU ini, harus dilaksankan secara bersama-sama dengan pihak kabupaten dan kota dalam pengawasan, untuk memajukan dan meningkatkan kulaitas koperasi tersebut.
(MC)