BeritaBengkulu.id - Tim Buser Polres Bengkulu bersama tim Reskrim Polres Jawa Timur (Jatim),berhasil membekuk IF (20) pelaku pemerasan dan pelanggaran UU IT, yang menjadi buronan Polres jatim. Penjahat kelamin itu dibekuk saat bersembunyi di rumahnya di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Dalam aksinya pelaku membuat akun palsu dan mengajak perteman perempuan yang masih dibawa umur, pelaku kemudian membujuk dan merayu korban jika ingin terkenal dan bertemu orang-orang hebat harus mengikuti permintaannya seperti berphoto tanpa busana.
Namun setelah itu pelaku memeras korbannya dengan cara meminta uang dan pulsa. Dan tak hanya untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan photo korban, jika korban tidak mengikuti keinginannya.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Eka Candra, SH menyampaikan, jika kemarin, Senin (1/5/2017), pihaknya berhasil mengamankan salah seorang Warga Bengkulu berinisial IF, yang beberapa bulan lalu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Jajaran Polres Jatim.
“Kami dimintai oleh Jajaran Polres Jatim, agar membeck up atau bekerja sama dengan polres jatim, untuk menagkap DPO mereka, dalam aksi penipuan dan pemerasan melalui Sosial Media (Sosmed) Instagram (IG). Karena memang DPO IF ini merupakan warga Kota Bengkulu,” terang Eka.
Dijelaskannya, target penipuan dan pemerasan tersebut , ditujuhkan kusus kepada wanita – wanita yang masih dibawa umur, yang merupakan warga dari Jawa Timur.
“Dalam Akun Instagram miliknya, pelaku mengaku bahwa dirinya seorang wanita, agar targetnya tertipu daya dan pelaku banyak mendapatkan pertemanan. Setelah itu pelaku IF ini meminta para korban, untuk berfoto, tanpa menggunakan seelai benang, dengan diiming – iminggi akan menjadi orang terkenal dan dikenalkan dengan orang – orang besar. Tak hanya. Itu, dalam pose foto tersebut, pelaku sendiri yang mengintruksi gaya apa yang digunakan korban,” bebernya.
Setelah korban tertipu daya dan mengikuti keinginanya, lanjut Eka. Barulah pelaku melancarkan aksi pemerasan itu.
“Karena targetnya, (korban,red) takut dengan ancaman pelaku, yang mengatakan akan menyebar luaskan foto bugil tersebut, akhirnya ada sebagaian korban memberikan uang maupun pulsa yang diminta pelaku,” ungkapnya lagi.
Setelah melakukan kerja sama yang baik, sambung Eka, akhirnya kemarin pelaku berhasil diamankan. Dan tadi pagi, sekira pukul 11. 00 Wib, pelaku sudah diterbangkan pihaknya ke Jawa Timur, dan selanjutnya akan diproses oleh pihak Polres Jatim.
(BN)