Friday, 17 Jan 2025
Home
Search
Menu
Share
More
Redaksi on Ekonomi
6 Apr 2023 20:27 - 2 minutes reading

Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan Raih TOP CEO BUMD 2023

Sosok Ahmad Irfan kembali menjadi perhatian. Sukses meraih penghargaan TOP Leader On Digital Implementation, Direktur Utama Bank Bengkulu ini kembali sukses meraih penghargaan yang bergengsi sebagai TOP CEO BUMD 2023 dalam ajang penghargaan TOP BUMD Awards 2023 yang diselenggarakan oleh majalah Top Business.

Penghargaan ini diberikan di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (5/4). Capaian ini diikuti dengan suksesnya Bank Bengkulu meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2023 Kategori Bank Pembangunan Daerah Bintang 5 dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai TOP Pembina BUMD 2023.

Sejak Juli 2022 lalu menahkodai Bank Bengkulu, Ahmad Irfan langsung melakukan perubahan di tubuh Bank Bengkului mulai dari mengubah mindset hingga target laba yang cukup tinggi.

Ahmad Irfan dengan ide cemerlangnya mampu membuat berbagai terobosan diantaranya berKUB Bank Bengkulu dengan BJB.

Kerjasama ini tidak mengehilangkan icon Bank Bengkulu sebagai Bank masyarakat Provinsi Bengkulu. Selain itu, Ahmad Irfan juga sukses melakukan kerjasama dengan BNI 46 dengan membuat Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu. D

ikatakan Ahmad Irfan, ada empat komitmen yang diterapkan agar menghasilkan kinerja yang baik untuk Bank Bengkulu, yakni Enjoy, Untung, Aman, dan Selamat.

”Jangan dipisahkan Si Enjoy, Si Untung, Si Aman, dan Selamat tadi. Itu bahasanya nyeleneh tapi gampang dimengerti. Maksud saya itu, Enjoy, Untung, Aman dan Selamat itu kualitas. Jadi, capai target 130% dengan kualitas. Enjoy, teman-teman harus kerja enjoy. Berarti dia harus menguasai ilmunya. Kalau dia di bagian kredit kan ilmu perkreditan, filosofi kredit dia harus paham. Terus kemudian Untung, orientasi kita ini untung. Jadi, yang support pun mensupport yang untung”.

Lanjutnya, “orientasi kita laba 130% tadi. Aman, kita pakai SOP. Jadi dia bekerja aman untuk diri dia, aman juga sampai ke direksi. Baru selamat, tidak dipanggil polisi, jaksa dan KPK, di akhirat. Itulah yang kita ubah,” jelas Ahmad Irfan.