Wednesday, 26 Mar 2025
Home
Search
Menu
Share
More
Mimbar Nusa on Bengkulu
20 Feb 2025 14:34 - 1 minutes reading

Kepala Dinas Yang Diperiksa KPK Disaran Mundur

BENGKULU – Zulkarnain Kaka Jodho mendukung statemen Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain. Jubir Helmi-Mian ini juga meminta agar pejabat Pemprov Bengkulu yang tak sefrekuensi dengan gubernur baru mundur.

“Terutama pejabat yang sudah diperiksa KPK, harusnya malu dan segera mengundurkan diri,” kata Kaka Jodho, Kamis (20/2).

Pria yang akrap dijuluki Gusdur ini bahkan menyebut beberapa nama yang Kepala Dinas yang tertangkap tangan KPK pada Pilkada lalu. Misalnya Syarif, Syafriandi, Saidirman, Tejo Suroso, dan lainnya.

“Kepala dinas ini sudah harus berpikir untuk mengundurkan diri segera,” jelasnya.

Menurutnya, mereka akan menghambat pembangunan provinsi kedepan. Dan pemeriksaan yang masih dilakukan KPK terhadap kepala-kepala dinas ini juga pasti merepotkan Helmi-Mian.

“Bantu rakyat ini butuh pejabat yang profesional,” kata dia.

Sebelumnya Teuku Zulkarnain menyampaikan gubernur baru Helmi Hasan punya program yang akan fokus ‘Bantu Rakyat’. Program itu harus diikuti oleh seleuruh pejabat dan ASN di Pemprov Bengkulu.